Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menaruh perhatian serius terhadap berkembang isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan meminta pemerintah daerah untuk segera menyusun strategi yang tepat.
Melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD KSB, Edi Dwi Pawira, ST menilai, bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat membahayakan lingkungan dan masa depan daerah. Aktivitas PETI tidak boleh dipandang sebelah mata karena ini problem serius di sektor tambang.
“Pemda Sumbawa Barat harus menyikapi serius persoalan PETI karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti banjir, longsor, berkurangnya kesuburan tanah, dan kerusakan hutan,” jelasnya legislator utusan partai Golkar ini, Kamis, 24 Juli 2025.
Menurutnya, aktivitas Peti tersebut selain menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan, juga dapat menimbulkan penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri yang digunakan dalam proses pengolahan emas, serta risiko kesehatan lainnya.
“Pemasok bahan kimia berbahaya seperti mercury dan sianida harus diputuskan mata rantai peredarannya, karena penggunaan bahan kimia tersebut lingkungan menjadi terganggu dan rusak,” paparnya.
Saat ini, tambahnya, Peti ini meluas dari sisi titik penambangan dan juga aktornya. Peti Muncul karena kebutuhan hidup-pekerjaan rakyat kecil di wilayah Sumbawa Barat.
“Mereka ingin terlibat bukan sekadar menjadi penonton di daerahnya sendiri yang berlimpah hasil tambang. Ada juga aktivitas Peti yang bersifat korporasi,” cetusnya.
Ia menambahkan, pekerja di lokasi Peti tidak terdidik dan terlatih dengan alat dan modal terbatas sehingga muncul masalah keselamatan kerja dan lingkungan.
“Kegiatan mereka juga tidak berizin sehingga tidak memberikan pemasukan pada kas negara,” ungkapnya
Ia menegaskan harus ada pendekatan berbeda antara Peti perorangan dan korporasi. Peti korporasi ditindak tegas secara hukum, agar ada efek jera.
“Sementara solusi Peti perorangan ini perlu pendekatan sosial, budaya, dan pembinaan teknis. Pendekatannya lebih edukatif-kultural, ketimbang pendekatan legal,” tandasnya.
Ia juga meminta Pemda KSB untuk segera merumuskan solusi terbaik dalam penyelesaian Peti. Dimana pemerintah pusat dan daerah, serta instansi terkait, perlu bersinergi untuk menanggulangi Peti secara komprehensif, termasuk melalui pembentukan tim terpadu dan pendekatan lintas sektoral.
“Beberapa solusi yang diusulkan antara lain penataan wilayah pertambangan rakyat (WPR), pembentukan tim Satgas Peti, penegakan hukum yang tegas, serta pengawasan yang ketat terhadap aktivitas pertambangan ilegal,” jelasnya. (Admin03-KS KS)







