Taliwang, Kanalsumbawa – Lonjakan pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu (10/6/2026). Di satu sisi, capaian tersebut mendapat apresiasi karena mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah daerah. Namun di sisi lain, DPRD menilai tingginya selisih antara target dan realisasi pendapatan perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas perencanaan anggaran.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp2,88 triliun atau mencapai 150,48 persen dari target yang ditetapkan. Angka tersebut sekaligus mengantarkan Kabupaten Sumbawa Barat meraih penghargaan APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi secara nasional.
Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian tersebut patut diapresiasi, namun mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara potensi pendapatan riil dengan proses penyusunan target anggaran. Fraksi ini menyoroti target PAD tahun 2025 yang hanya ditetapkan sebesar Rp160,6 miliar, padahal realisasi PAD tahun sebelumnya telah mencapai sekitar Rp210 miliar. Pada akhir tahun anggaran, PAD justru berhasil menembus Rp231,5 miliar atau 144,15 persen dari target. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih adanya kelemahan dalam proses perencanaan fiskal daerah.
Pandangan senada disampaikan Fraksi PKS. Menurut fraksi tersebut, realisasi pendapatan yang jauh melampaui target mengindikasikan bahwa sebagian potensi penerimaan daerah belum terpetakan secara optimal saat penyusunan APBD. Ke depan, pemerintah daerah didorong menyusun proyeksi pendapatan yang lebih akurat dengan berbasis data dan kondisi riil di lapangan sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih terukur.
Selain menyoroti sisi pendapatan, DPRD juga mencermati besarnya saldo kas daerah yang tersisa hingga akhir tahun anggaran. Fraksi PDI Perjuangan mencatat saldo kas per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,14 triliun setelah mengalami kenaikan sebesar Rp813,1 miliar sepanjang tahun berjalan. Besarnya saldo tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat mencerminkan adanya program atau belanja pembangunan yang belum terlaksana secara maksimal.
Sementara itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait realisasi pendapatan transfer yang mampu melampaui target di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada tahun 2025. DPRD menilai informasi tersebut penting untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Di tengah berbagai catatan tersebut, DPRD tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kali berturut-turut. Raihan itu dinilai mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, sejumlah fraksi mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari opini WTP maupun tingginya angka realisasi pendapatan. Yang lebih utama adalah memastikan APBD mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.(Nin-ks)







