Sumbawa Barat, Kanalsumbawa | Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD KSB, Rabu (8/7). Pemandangan umum fraksi dibacakan oleh Iwan Irawan Marhalim sebagai tanggapan atas penjelasan Bupati Sumbawa Barat mengenai Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026.

Dalam pandangannya, Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan Raperda Perubahan APBD sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Fraksi juga mendukung konsistensi tema pembangunan daerah, yakni “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Meski demikian, apresiasi tersebut tidak mengurangi sikap kritis fraksi dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PAN mencatat pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 direncanakan sebesar Rp1.155.081.455.490 atau meningkat 6,53 persen dibanding APBD murni. Sementara itu, belanja daerah justru naik hingga 31,61 persen. Menurut Fraksi PAN, selisih yang cukup besar antara kenaikan pendapatan dan belanja tersebut perlu dijelaskan secara rinci, terutama terkait sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup tambahan belanja.

Selain itu, Fraksi PAN menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 70,38 persen, dengan penerimaan pajak daerah melonjak hingga 101,14 persen. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara transparan dasar perhitungan kenaikan tersebut agar target yang ditetapkan realistis, terukur, dan bukan sekadar penyesuaian administratif. Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang meningkat 4,62 persen masih mendominasi sekitar 68 persen dari total pendapatan daerah, sehingga menunjukkan tingginya ketergantungan fiskal KSB terhadap pemerintah pusat.

Sorotan utama Fraksi PAN tertuju pada struktur pembiayaan daerah. Fraksi menilai kenaikan belanja yang jauh lebih besar dibandingkan peningkatan pendapatan ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.

“SiLPA yang terlalu besar mengindikasikan adanya program dan kegiatan tahun sebelumnya yang tidak terlaksana atau tidak terserap secara optimal, sekaligus menimbulkan opportunity cost bagi pembangunan daerah,” demikian disampaikan Fraksi PAN dalam pemandangan umumnya. Fraksi meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.

Fraksi PAN juga menyoroti kenaikan Belanja Barang dan Jasa sebesar 62,10 persen atau hampir Rp293 miliar. Menurut fraksi, anggaran sebesar itu harus direalisasikan dalam sisa waktu kurang dari enam bulan sehingga memerlukan perencanaan dan jadwal pelaksanaan yang jelas agar tidak kembali menjadi SiLPA pada akhir tahun.

Selain itu, peningkatan Belanja Hibah sebesar 90,81 persen serta munculnya pos baru Belanja Bantuan Sosial juga menjadi perhatian. Fraksi meminta pemerintah membuka secara transparan kriteria, mekanisme seleksi, serta daftar calon penerima hibah dan bantuan sosial agar sesuai dengan prinsip keadilan, kepatutan, dan akuntabilitas.

Di sektor infrastruktur, Fraksi PAN mengapresiasi kenaikan Belanja Modal sebesar 91,71 persen, khususnya untuk pembangunan jalan, jaringan, irigasi, gedung, dan bangunan. Namun, fraksi mengingatkan pentingnya percepatan proses lelang mengingat waktu pelaksanaan yang relatif singkat.

Sebagai bahan perbaikan, Fraksi PAN menyampaikan enam rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, yakni meningkatkan transparansi proyeksi kenaikan pajak daerah, memperkuat akuntabilitas penyaluran hibah dan bantuan sosial, mengevaluasi penyebab tingginya SiLPA 2025, mempercepat proses lelang proyek strategis, memperkuat kemandirian fiskal melalui diversifikasi sumber PAD di luar pajak, serta menyusun peta jalan peningkatan PAD yang lebih agresif, realistis, dan berkelanjutan.

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah. Fraksi menilai fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.(**)