Sumbawa Barat, KanalSumbawa.– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut KSB berpotensi dikeluarkan dari keanggotaan Open Government Partnership (OGP) Local. Hingga saat ini, BRIDA menegaskan belum menerima pemberitahuan maupun surat resmi dari OGP Global ataupun Open Government Indonesia (OGI) terkait status keanggotaan tersebut.

Informasi mengenai potensi keluarnya KSB dari OGP sebelumnya disampaikan oleh salah satu Point of Contact (PoC) OGP KSB, Benny Tanaya. Ia menyebut terdapat persoalan komunikasi, komitmen, dan koordinasi yang dinilai memengaruhi keberlanjutan keanggotaan KSB dalam OGP. Menurutnya, pemerintah daerah dinilai belum merespons sejumlah permintaan dari Sekretariat OGP Local, termasuk terkait rencana aksi hingga tahun 2029, komitmen kepala daerah, dan sejumlah dokumen administratif lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BRIDA Kabupaten Sumbawa Barat melalui Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi, Indrajaya, M.Si., membenarkan adanya informasi mengenai potensi tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh terputusnya komunikasi antara kontak person dari unsur Civil Society Organization (CSO), yang bersama lembaga Legitimit telah terlibat dalam program OGP sejak tahun 2021, dengan pihak terkait.

“Yang terjadi sebenarnya adalah adanya komunikasi yang terputus antara kontak person dari unsur CSO yang bersama lembaga Legitimit telah terlibat dalam program OGP sejak tahun 2021 dengan pihak terkait,” jelas Indrajaya saat dikonfirmasi media ini

Ia menambahkan, untuk agenda OGP tahun 2026, BRIDA telah melakukan koordinasi secara aktif dengan Sekretariat Nasional OGP di Bappenas, Jakarta. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Sekretariat Nasional menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai agenda OGP tingkat lokal di Indonesia, agenda Asia Pasifik, maupun agenda global yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Terkait anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak menunjukkan komitmen terhadap OGP, Indrajaya menegaskan hal tersebut tidak benar. Ia menyampaikan bahwa Bupati Sumbawa Barat telah mengirimkan surat pernyataan resmi yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menjadi bagian dari Open Government Partnership.

Surat bernomor 000.4.7.3/114/BRIDA/2026 tertanggal  30 Maret 2026  tersebut telah dikirimkan kepada Sekretariat Nasional OGP di Jakarta pada bulan yang sama. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat juga telah menyampaikan rencana aksi lima tahunan sebagai bagian dari komitmen dalam pelaksanaan program OGP.

“Rencana aksi lima tahunan juga sudah kami sampaikan. Jadi, terkait status apakah KSB dikeluarkan atau tidak, kami masih menunggu surat resmi. Sampai detik ini belum ada pemberitahuan atau surat resmi apa pun terkait status eliminasi keanggotaan KSB, baik dari OGP Global maupun Open Government Indonesia (OGI),” tegas Indrajaya.

Di tengah proses tersebut, BRIDA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang selama ini berkontribusi dalam menghadirkan berbagai inovasi daerah melalui platform OGP. BRIDA juga berharap Open Government Indonesia dapat semakin aktif memperkuat program, meningkatkan kolaborasi, serta mendorong lebih banyak pemerintah daerah di Indonesia untuk berpartisipasi dalam gerakan pemerintahan terbuka.

“Kita hidup di era yang terbuka. Kami berharap OGI lebih agresif mendorong daerah lain dengan aneka inovasi unggulan terbaiknya, sehingga ke depan dapat menjadi acuan untuk direplikasi secara implementatif di seluruh Indonesia,” pungkas Indrajaya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat masih menunggu keputusan resmi dari OGP Global terkait status keanggotaan KSB dalam Open Government Partnership.(**)