Sumbawa Barat, Kanalsumbawa — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Merliza Jawas, S.Sos.I., M.M., mendorong agar rencana penyediaan rumah aman bagi korban kekerasan turut diiringi kesiapan tenaga pendamping profesional. Ia berharap fasilitas perlindungan tersebut dapat direalisasikan pada 2027, dengan dukungan layanan psikologis menjadi bagian dari perencanaan.

Menurut Merliza, keberadaan rumah aman penting untuk mendukung perlindungan korban kekerasan. Selain menyediakan tempat yang aman, fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan sesuai kebutuhan korban, termasuk dalam proses pemulihan psikologis.

“Selain infrastrukturnya, saya kemarin tekankan juga dari sisi kebutuhan SDM. Kasihan korban ini, harus ada pendampingan psikolog, pendampingan psikiatri,” kata Merliza.27/10/2026

Ia menekankan bahwa kebutuhan tenaga pendamping perlu diperhitungkan bersama dengan pembangunan fasilitas fisik. Dengan perencanaan yang menyeluruh, rumah aman diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih optimal bagi korban.

“Jangan sampai nanti anggarannya hanya terfokus pada infrastruktur, tapi tidak mengakomodir anggaran pendampingan korban,” ujarnya.

Merliza mengungkapkan, kebutuhan tenaga psikolog telah disampaikan kepada pihak yang menangani urusan kepegawaian daerah. Menurutnya, pemenuhan tenaga profesional menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam upaya memperkuat pelayanan perlindungan perempuan dan anak di KSB.

Ia juga menjelaskan bahwa rumah aman berbeda dengan rumah singgah. Rumah singgah dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok yang membutuhkan tempat sementara, sedangkan rumah aman ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada korban yang membutuhkan penanganan khusus.

Terkait rencana pembangunannya, Merliza berharap rumah aman di KSB dapat direalisasikan pada 2027. Harapan tersebut disampaikannya saat membahas kebutuhan fasilitas perlindungan bagi korban kekerasan, meski tahapan pembangunan dan kepastian pelaksanaannya masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah daerah.

“Intinya 2027, semoga,” ujarnya.

Merliza berharap penyediaan rumah aman dapat berjalan seiring dengan pemenuhan tenaga pendamping dan dukungan anggaran layanan. Dengan persiapan yang memadai, fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta membantu korban memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan mereka.(nin-ks)