Sumbawa Barat, Kanalsumbawa.—Sebanyak 11 orang mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dari jumlah tersebut, delapan pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB, **Agusman, S.Pt.**, mengatakan proses seleksi kini memasuki tahapan penulisan makalah dan wawancara.

“Untuk seleksi JPT Kasatpol PP, jumlah pelamarnya ada 11 orang dan yang lulus administrasi sebanyak delapan orang,” kata Agusman saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Delapan peserta yang lolos administrasi tersebut selanjutnya akan menjalani dua rangkaian pengujian, yakni tes penulisan makalah dan wawancara. Kedua tahapan itu dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 8-9 Oktober 2026.

Agusman menjelaskan, seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan di Kantor BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat. Peserta akan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.

“Besok akan dilakukan tes penulisan makalah dan tes wawancara, Kamis-Jumat tanggal 8-9 Oktober 2026, bertempat di BKPSDM,” ujarnya.

Dalam proses penilaian, seleksi tidak hanya melibatkan unsur internal pemerintah daerah. Tim asesor akan diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KSB dengan melibatkan empat orang dari unsur akademisi.

“Tim asesor diketuai oleh Sekda, kemudian beranggotakan empat orang dari unsur akademisi, yakni dari Unsa, Cordova dan Unram,” jelas Agusman.

Keterlibatan unsur akademisi tersebut menjadi bagian dari tim yang akan melakukan penilaian terhadap para peserta pada tahapan seleksi. Para pelamar yang telah lolos administrasi kini akan diuji melalui kemampuan menyusun makalah serta mengikuti wawancara.

Tahapan tersebut menjadi proses lanjutan setelah sebelumnya para pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Dari 11 orang yang mendaftar, hanya delapan peserta yang melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Hasil dari rangkaian seleksi selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penentuan kandidat untuk mengisi jabatan Kasatpol PP KSB. Pemerintah daerah melalui panitia seleksi akan melanjutkan seluruh tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.(Nin-ks)