Taliwang, Kanal Sumbawa – Menangani anak-anak yang ditemukan melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban tidak selalu selesai setelah mereka ditegur atau dipulangkan. Di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), petugas masih menghadapi situasi ketika anak yang telah mendapatkan pembinaan kembali ditemukan melakukan aktivitas serupa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KSB, H. Wahidin, S.Pd., MM., mengatakan persoalan yang melibatkan anak dan remaja masih menjadi bagian dari aduan yang diterima pihaknya. Meski demikian, jumlah aduan tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

Sepanjang 2024 hingga 2025, Satpol PP KSB mencatat sekitar 157 aduan. Sekitar 70 hingga 80 persen di antaranya berkaitan dengan aktivitas anak-anak dan remaja, seperti balap, berkumpul hingga melewati jam malam, serta persoalan ketertiban lainnya.

Sementara pada Januari hingga Agustus 2026, tercatat 67 aduan. Dari jumlah tersebut, 42 di antaranya berkaitan dengan anak-anak.

“Di tahun 2026 ini, dari Januari sampai bulan Agustus sekarang ini, baru 67 kasus. Berarti ada penurunan. Dari jumlah tersebut, 42 di antaranya merupakan masalah anak-anak. Artinya, memang ada penurunan,” ujar Wahidin.

Meski demikian, penurunan tersebut tidak serta-merta membuat persoalan selesai. Di lapangan, petugas masih menerima laporan mengenai aktivitas anak dan remaja, termasuk balap dan aktivitas berkumpul yang berlangsung hingga melewati jam malam.

Ketika laporan diterima, petugas langsung melakukan penanganan di lokasi. Anak-anak yang ditemukan kemudian dibawa dan diarahkan untuk melibatkan orang tua maupun pihak sekolah.

Namun, pembinaan di lapangan memiliki tantangan tersendiri. Wahidin menceritakan, petugas beberapa kali harus memberikan teguran kepada anak-anak yang sama karena kembali ke lokasi setelah sebelumnya diminta pergi.

“Bukan tidak membantu. Kami sudah berulang kali keluar untuk menegur. Ketika kami kembali, mereka datang lagi. Mereka pergi, tetapi ketika kami kembali, mereka datang lagi. Karena orangnya anak-anak yang sama, mungkin pendekatannya memang harus berbeda,” kata Wahidin.

Dalam kondisi tersebut, petugas tidak serta-merta mengambil tindakan lebih jauh. Satpol PP memilih pendekatan persuasif dengan memberikan teguran, mengingat anak-anak masih berada dalam usia yang membutuhkan pembinaan.

“Jadi tidak mungkin kita mau menangkap atau menindak dan lain sebagainya. Kita sebatas menegur. Awalnya saya menjawab karena tupoksinya berbeda, tetapi ternyata walaupun tupoksinya berbeda, mereka tetap membantu,” jelasnya.

Penanganan anak juga memiliki batas kewenangan. Setelah ditangani petugas, anak perlu dijemput oleh orang tua atau dikoordinasikan dengan pihak sekolah. Karena itu, pembinaan tidak berhenti ketika anak meninggalkan lokasi.

Wahidin menilai persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, aparat hanya dapat melakukan penanganan di lapangan, sementara pembinaan lebih lanjut membutuhkan peran keluarga dan sekolah.

“Tidak bisa diatasi oleh satu pihak saja. Kita harus sama-sama. Makanya, persoalan anak-anak ini perlu ditangani bersama, bukan hanya oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Selain persoalan pembinaan, pengawasan terhadap anak dan remaja juga menjadi perhatian di kawasan KTC. Kawasan tersebut semakin ramai dimanfaatkan masyarakat, termasuk pelajar yang datang sepulang sekolah.

Petugas tetap melakukan pengawasan dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Ketika menemukan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban, anak-anak diberikan teguran agar dapat memahami batasan dalam menggunakan ruang publik.

Wahidin juga mengakui masih terdapat tantangan dalam menjaga kawasan tersebut. Namun, ia menilai kehadiran petugas tetap diperlukan untuk mencegah kerusakan maupun aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Penurunan jumlah aduan hingga Agustus 2026 menjadi catatan positif bagi Satpol PP KSB. Namun, angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan dan pembinaan masih perlu dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.(Nin-ks)