Taliwang, Kanalsumbawa — Menjaga kerukunan di Kabupaten Sumbawa Barat tidak lagi cukup dilakukan dengan mencegah gesekan yang terjadi di tengah masyarakat. Perkembangan media sosial membuat potensi konflik juga dapat muncul dari informasi yang beredar di ruang digital.
Hoaks, informasi yang dipelintir, hingga konten bernuansa provokasi dapat menyebar dalam waktu singkat. Jika menyentuh isu agama, dampaknya berpotensi memengaruhi hubungan sosial masyarakat yang selama ini terjaga.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mempertahankan predikat sebagai daerah yang tidak memiliki rekam jejak konflik horizontal sejak berdiri pada 2003.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, mengatakan tantangan menjaga kerukunan saat ini semakin kompleks. Terlebih, Sumbawa Barat berkembang menjadi daerah yang dihuni masyarakat dengan latar belakang suku, budaya dan agama yang semakin beragam.
“Berkat kearifan lokal, kedewasaan masyarakat, serta sinergi erat dengan TNI-Polri dan kejaksaan, predikat zero konflik horizontal bisa kita jaga bersama sejak tahun 2003,” ujar Amar saat Pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Sumbawa Barat Masa Bakti 2025–2030 di Aula Gili Paserang, Gedung Sekretariat Daerah.
Menurut Amar, keberagaman tersebut merupakan kekuatan daerah. Namun, kondisi itu juga membutuhkan komunikasi yang terus dijaga agar perbedaan tidak mudah dipengaruhi informasi yang belum tentu benar.
Ia menilai tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki posisi penting dalam menghadapi persoalan tersebut. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi rujukan masyarakat dalam persoalan keagamaan, tetapi juga ikut membantu meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
“Tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk figur-figur yang punya pengaruh di masyarakat, harus bisa membantu meredam dan meluruskan informasi yang tidak benar,” katanya.
Menurutnya, pendekatan kepada masyarakat perlu dilakukan secara dialogis dan persuasif. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya menjaga kerukunan tidak hanya berlangsung di tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau desa dan kelurahan.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah deklarasi Desa Kerukunan di Desa Kokar Lian. Model tersebut diharapkan dapat diperluas ke wilayah lain sebagai bagian dari upaya membangun ruang interaksi masyarakat yang lebih terbuka di tengah keberagaman.
Penguatan peran FKUB juga dinilai semakin penting seiring dengan perkembangan Sumbawa Barat sebagai daerah yang menjadi rumah bagi Objek Vital Nasional. Mobilitas masyarakat dari berbagai daerah turut membawa keragaman baru dalam kehidupan sosial.
Pengurus FKUB masa bakti 2025–2030 yang baru dikukuhkan diharapkan mampu memperkuat komunikasi lintas agama dan menjadi bagian dari sistem pencegahan dini terhadap potensi persoalan sosial.
Bagi Sumbawa Barat, mempertahankan kondisi tanpa konflik horizontal bukan sekadar mempertahankan sebuah predikat. Tantangannya kini adalah memastikan keberagaman tetap menjadi kekuatan, termasuk ketika berbagai informasi dan isu bergerak cepat dari ruang digital ke kehidupan masyarakat.**







