Sumbawa Barat, Kanalsumbawa — Akses masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus diperluas. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KSB menyiapkan QR Code yang nantinya dapat digunakan masyarakat untuk mengakses kanal pengaduan secara lebih mudah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KSB, Ermawati, SKM., M.M.Kes., mengatakan kanal pengaduan berbasis daring tersebut sebenarnya sudah berjalan. Informasinya juga telah disebarluaskan melalui media sosial, grup WhatsApp serta jaringan organisasi perempuan dan kelompok masyarakat.
Menurutnya, penyebaran melalui media sosial tetap memiliki keterbatasan karena tidak semua warga mengikuti atau melihat informasi yang dibagikan. Karena itu, QR Code akan dibuat dalam bentuk yang bisa ditempatkan di berbagai ruang pelayanan masyarakat.
“Kalau sebelumnya kita sebarkan melalui media, mungkin ada yang tidak berteman dengan kita. Kita sudah share ke grup-grup, tetapi tidak bisa memastikan semuanya melihat. Kalau sudah terpasang di mana-mana, masyarakat lebih gampang mengaksesnya,” kata Ermawati.
QR Code tersebut akan dicetak melalui anggaran APBD Perubahan. Setelah tersedia, DP2KBP3A KSB berencana melakukan sosialisasi ke delapan kecamatan dan meneruskannya hingga tingkat desa. Pemasangannya diarahkan ke lokasi yang dekat dengan aktivitas warga, seperti kantor desa, Posyandu, Poskesdes serta tempat pelayanan masyarakat lainnya.
Langkah tersebut diharapkan membuat informasi mengenai kanal pengaduan tidak hanya beredar di ruang digital, tetapi juga mudah ditemukan warga dalam kehidupan sehari-hari. Pengaduan pun tidak harus selalu disampaikan langsung oleh korban. Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya dugaan kekerasan juga dapat menyampaikan informasi melalui kanal tersebut.
“Kalau ada masyarakat atau tetangga yang melihat sesuatu dan memang mengetahui kejadiannya, bisa menyampaikan melalui kanal itu. Kerahasiaan pelapor tetap kita jaga,” ujarnya.
Ermawati menjelaskan, setiap laporan yang masuk tetap akan ditindaklanjuti oleh petugas. Setelah laporan diterima, petugas akan menghubungi pelapor melalui nomor telepon atau WhatsApp yang dicantumkan untuk memastikan informasi dan mengetahui kondisi serta kebutuhan yang harus ditangani. Sistem tersebut saat ini juga masih terus disempurnakan karena masih dalam tahap pengembangan.
Salah satu kebutuhan yang cukup penting dalam penanganan korban adalah pendampingan psikologis. DP2KBP3A KSB menyediakan layanan konseling bagi korban yang membutuhkan, termasuk dengan dukungan psikolog yang biayanya ditanggung pemerintah.
“Pendampingan itu tidak sekali. Ada yang minimal sampai empat kali, bahkan pernah sampai delapan kali kalau kondisinya cukup berat. Karena trauma itu tidak bisa langsung selesai,” jelasnya.
Ke depan, DP2KBP3A KSB juga mengembangkan inovasi Siaga Pariri PPA yang diarahkan untuk menghimpun informasi penanganan perlindungan perempuan dan anak dalam satu dashboard. Informasi yang bersifat umum nantinya dapat menjadi bahan edukasi dan perhatian masyarakat, sementara rincian kasus tetap dibatasi untuk menjaga kerahasiaan korban. Penguatan layanan juga diarahkan melalui rencana pengembangan UPTD dan rumah aman yang lebih representatif, sehingga masyarakat memiliki tempat yang lebih memadai untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan.(nin-ks)







