Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Rencana pengembangan RSUD Asy-Syifa’ Taliwang tidak hanya soal penambahan gedung baru, melainkan juga harus memperhatikan berbagai ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku di sektor kesehatan.

Direktur RSUD Asy-Syifa’, Andy Suhaeri, S.ST., M.M.Inov., mengungkapkan bahwa pengembangan rumah sakit harus selaras dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hal ini menjadi kunci agar mutu layanan tetap terjaga.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan KARS, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi apabila pengembangan dilakukan pada lokasi tertentu, terutama yang berkaitan dengan konektivitas antar bangunan pelayanan.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah jika fasilitas rawat jalan dan rawat inap berada di lokasi yang terpisah oleh jalan raya. Dalam kondisi tersebut, terdapat ketentuan khusus mengenai akses penghubung antar fasilitas yang harus memenuhi standar keselamatan.

Andy menjelaskan, ketentuan tersebut tidak membuat pengembangan menjadi tidak mungkin, namun akan menambah kompleksitas perizinan dan dokumen yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.

“Bukan tidak bisa, tapi agak susah karena terlalu banyak dokumen-dokumen yang harus kita penuhi. Banyak uji lalin, banyak berhubungan dengan PLN, terus titik koordinat IPAL,” jelasnya.

Selain konektivitas, aspek pendukung lainnya seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), jaringan kelistrikan dari PLN, hingga penataan ulang titik koordinat sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi bagian dari kajian mendalam.

Terkait wacana pembangunan jembatan sebagai penghubung antar gedung, Andy menegaskan pihaknya belum dapat memastikan. Keputusan mengenai perlu atau tidaknya pembangunan jembatan akan sangat bergantung pada lokasi yang akhirnya dipilih.

“Untuk memenuhi jembatan itu yang terkendala. Tapi saya belum tahu mau jadi atau tidak. Jangan disalahkan nanti di tulisannya karena belum ada keputusannya,” katanya mengingatkan.

Dengan berbagai pertimbangan teknis tersebut, kajian lokasi menjadi sangat vital. Pemerintah daerah dituntut untuk melihat secara menyeluruh agar pengembangan RSUD Asy-Syifa’ tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga patuh regulasi, aman, dan berkelanjutan untuk jangka panjang.(nin-ks)