Sumbawa Barat, Kanalsumbawa– Kesiapan tenaga kesehatan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan menjadi salah satu perhatian Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan kegawatdaruratan maternal dan neonatal secara langsung di tempat kerja atau on-the-job training.

Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, M.MRS., MQM, menjelaskan bahwa peningkatan kemampuan tenaga kesehatan merupakan bagian dari langkah perbaikan pelayanan. Dengan kesiapan yang memadai, petugas diharapkan mampu mengenali kondisi darurat, memberikan penanganan awal sesuai kompetensi, serta menentukan langkah rujukan yang diperlukan.

Carlof menegaskan, upaya pencegahan dan perbaikan pelayanan tidak hanya dilakukan ketika ditemukan kasus kematian ibu maupun bayi.

“Langkah perbaikan tidak hanya kami lakukan setelah ada kasus kematian,” jelasnya.

Menurutnya, Dikes KSB juga telah melaksanakan koordinasi jejaring pelayanan kesehatan ibu dan anak serta evaluasi indikator program. Kedua langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan secara terkoordinasi, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.

Dalam penanganan kegawatdaruratan, kemampuan tenaga kesehatan perlu didukung sistem rujukan yang berjalan baik. Karena itu, koordinasi antara puskesmas, puskesmas pembantu, praktik mandiri bidan, TRC Ambulans, dan rumah sakit rujukan terus diperkuat.

Carlof menjelaskan, tenaga kesehatan harus mampu mengenali kondisi darurat, melakukan penanganan awal dan stabilisasi sesuai kompetensinya, kemudian memastikan pasien mendapatkan rujukan secara cepat dan tepat ke fasilitas yang mampu menangani kondisinya.

Selain penguatan kapasitas petugas dan koordinasi antarfasilitas, Dikes KSB mengembangkan aplikasi SIGAP Ibu untuk mendukung pemantauan kondisi ibu hamil dan mempercepat koordinasi penanganan kegawatdaruratan. Aplikasi tersebut juga terintegrasi dengan layanan TRC Ambulans.

Penguatan pelayanan ini menjadi bagian dari tindak lanjut evaluasi kematian ibu dan bayi yang dilaksanakan pada 19 Oktober 2026. Berdasarkan data sementara hingga Triwulan IV 2026, tercatat satu kasus kematian ibu dan delapan kasus kematian bayi.

Data tersebut diverifikasi dan dianalisis melalui sistem Maternal Perinatal Death Notification (MPDN). Selanjutnya, mekanisme Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) digunakan untuk menelaah perjalanan pelayanan pasien, mulai dari pemeriksaan kehamilan, pengenalan faktor risiko, penanganan komplikasi, hingga proses rujukan.

Carlof mengatakan, hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan perbaikan yang dapat diukur melalui indikator pelayanan, termasuk ketepatan penanganan komplikasi dan rujukan serta pelaksanaan rekomendasi hasil audit.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hasil evaluasi benar-benar menghasilkan perbaikan pelayanan, bukan hanya menjadi laporan administratif,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan kegawatdaruratan, dan tindak lanjut membutuhkan keterlibatan seluruh jejaring pelayanan kesehatan. Dengan demikian, peningkatan kemampuan tenaga kesehatan diharapkan turut mendukung pelayanan ibu dan bayi yang lebih responsif di Kabupaten Sumbawa Barat.(nin-ks)