Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – RSUD Asy Syifa Kabupaten Sumbawa Barat mengingatkan seluruh peserta BPJS Kesehatan yang menjalani kontrol ke dokter spesialis agar mencetak surat kontrol pada hari pemeriksaan. Imbauan tersebut disampaikan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap sesuai ketentuan dan biaya pelayanan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Pihak rumah sakit menjelaskan, setiap pasien yang telah selesai menjalani pemeriksaan oleh dokter spesialis wajib langsung menuju loket pencetakan surat kontrol. Dokumen tersebut hanya dapat diterbitkan pada hari pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kebijakan ini diterapkan agar proses administrasi pelayanan BPJS berjalan tertib sekaligus menghindari kendala saat pasien kembali menjalani kontrol lanjutan. Surat kontrol menjadi salah satu persyaratan penting dalam pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan.

RSUD Asy Syifa juga mengingatkan bahwa pasien yang datang untuk kontrol tanpa membawa surat kontrol yang telah dicetak tidak dapat memperoleh jaminan pelayanan dari BPJS Kesehatan. Karena itu, pasien diminta tidak menunda pencetakan surat kontrol setelah selesai berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Sementara itu, bagi pasien yang berhalangan hadir sesuai jadwal kontrol, rumah sakit mengimbau agar segera melakukan konfirmasi kepada bagian pendaftaran melalui layanan WhatsApp di nomor 0822-3334-3561 pada hari kerja, pukul 08.00 hingga 18.00 WITA.
Konfirmasi lebih awal diperlukan agar jadwal pelayanan dapat disesuaikan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak menghambat proses pelayanan kesehatan berikutnya.

Melalui pengumuman ini, RSUD Asy Syifa berharap seluruh peserta BPJS Kesehatan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan sehingga proses pelayanan berlangsung lebih tertib, cepat, dan hak peserta untuk memperoleh layanan kesehatan tetap terjamin.(**)