Taliwang, Kanalsumbawa– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperluas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pelayanan dilakukan secara jemput bola dengan menyasar pelajar SMA/SMK yang telah berusia 17 tahun, aparatur pemerintah, lembaga vertikal hingga pemerintahan desa.
Hingga Agustus 2026, aktivasi IKD pada sasaran tersebut tercatat 2,69 persen. Capaian ini mencakup aktivasi pada ASN untuk dinas/kantor, lembaga vertikal, sekolah SLTA sederajat dan pemerintahan desa.
Percepatan aktivasi menjadi bagian dari tindak lanjut atas atensi Bupati Sumbawa Barat terhadap penerapan IKD. Petugas Dukcapil secara bergiliran mendatangi sejumlah sekolah dan instansi untuk memberikan pelayanan aktivasi secara langsung.
Kepala Dinas Dukcapil KSB, Ferial, S.K.M., saat diwawancarai pada 31 Agustus 2026 mengatakan perluasan sasaran dilakukan untuk mempercepat peralihan menuju identitas kependudukan digital.
“Sekarang kami turun ke semua SMA-SMA yang sudah wajib KTP, kan umur 17 tahun. Sama dinas-dinas vertikal dan dinas-dinas Pemda. Kita kejar itu supaya peralihan KTP digital kita segera terwujud,” kata Ferial.
Menurutnya, penggunaan IKD tidak hanya memudahkan akses identitas, tetapi juga memberikan pengamanan lebih terhadap data kependudukan. Sistem yang terhubung dengan pusat dinilai dapat mengurangi risiko pemalsuan, penyalahgunaan maupun penggunaan identitas oleh pihak lain.
“Karena digital ini kan lebih aman. Mencegah terjadinya pemalsuan, penyalahgunaan data, atau pinjam-meminjam KTP ke orang tidak bisa kalau KTP digital,” ujarnya.
Masyarakat yang belum sempat mengikuti pelayanan jemput bola tetap dapat melakukan aktivasi di kantor Dukcapil KSB. Prosesnya relatif singkat, dengan membawa smartphone, mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store, kemudian melakukan aktivasi dengan bantuan petugas.
“Bisa, hitungan menit terselesai. Asal bawa HP. Bisa di Play Store, tapi aktivasi di sini. Diaktivasi baru bisa dipakai,” jelasnya.
Untuk memperluas penggunaan IKD, KSB mendorong capaian aktivasi hingga 30 persen. Target tersebut meningkat dari sasaran awal 6,4 persen dan sekaligus menjadi bagian dari upaya mengejar penghargaan atau award bagi daerah dengan capaian aktivasi IKD yang tinggi.
“Awalnya 6,4 persen, tapi kita naikkan jadi 30 persen untuk mendapatkan award nanti. Mengejar award kita, 30 persen ke atas,” kata Ferial.
Secara nasional, pemerintah juga terus mendorong perluasan penggunaan IKD. Berdasarkan bahan Dukcapil KSB, pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi mencapai 19,35 juta orang, dengan target nasional 50 juta pengguna.
Meski digitalisasi terus diperluas, KTP-el fisik belum serta-merta dihilangkan. Kelompok lanjut usia tetap diperbolehkan menggunakan KTP-el karena tidak semua warga dapat dengan mudah mengakses perangkat digital. “Lansia enggak apa-apa pakai KTP-el. KTP itu enggak serta-merta dibilang hilang, enggak juga. Kita mengantisipasi,” ungkapnya.
IKD merupakan KTP-el dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui smartphone dan menjadi representasi dokumen kependudukan. Penerapannya diarahkan untuk mendukung digitalisasi data, mempercepat pelayanan dan memperkuat autentikasi identitas. Dengan perluasan layanan ke sekolah dan berbagai instansi, Dukcapil KSB terus mendorong agar penggunaan IKD semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.(Nin-ks)







