SUMBAWA BARAT, Kanalsumbawa– Penyusunan program pembangunan 2028 di Kabupaten Sumbawa Barat diminta tidak sekadar memenuhi tahapan perencanaan. Setiap perangkat daerah perlu mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya agar kekurangan yang sama tidak kembali terjadi.

Pesan itu ditekankan Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, saat memberikan arahan dalam Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 di Ruang Rapat Gili Paserang, Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah KSB, Senin (12/10/2026).

Bupati mengingatkan bahwa perencanaan harus disusun dengan target yang jelas dan ukuran keberhasilan yang dapat dinilai. Evaluasi terhadap program terdahulu menjadi bagian penting untuk melihat apa yang sudah berjalan sesuai rencana dan apa yang masih perlu dibenahi.

Menurutnya, hal-hal yang seharusnya sudah dikerjakan tetapi belum terlaksana sebagaimana mestinya perlu menjadi perhatian sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, penyusunan program baru tidak terlepas dari persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan sebelumnya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah lebih cermat menentukan program dan kegiatan yang akan diusulkan. Perencanaan juga perlu dilakukan secara fokus dan terkoordinasi agar persoalan yang sebenarnya dapat diantisipasi sejak awal tidak justru muncul ketika program mulai dijalankan.

Selain evaluasi, Bupati menyoroti pentingnya koordinasi dengan Inspektorat. Perangkat daerah yang menghadapi persoalan atau membutuhkan penjelasan terkait pelaksanaan pemerintahan diminta berkonsultasi agar langkah yang diambil tetap sesuai ketentuan.

Penekanan tersebut menjadi bagian dari persiapan penyusunan RKPD 2028, yang nantinya menjadi pedoman perumusan program dan kegiatan pembangunan daerah. Kematangan perencanaan diharapkan dapat membantu pemerintah menetapkan sasaran yang realistis sekaligus memastikan program yang dipilih memiliki arah dan ukuran pencapaian yang jelas.

Kepala Bappeda KSB, Suhadi, SP., M.Si., menjelaskan bahwa orientasi tersebut merupakan tahap awal untuk menyamakan pemahaman perangkat daerah mengenai arah kebijakan, mekanisme, dan tahapan penyusunan RKPD. Kegiatan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat koordinasi ant perangkat daerah dalam merumuskan sasaran dan indikator kinerja.

Orientasi yang berlangsung selama satu hari itu diikuti 270 peserta dari berbagai unsur perangkat daerah, mulai dari pimpinan OPD, pejabat struktural dan fungsional, tenaga perencana, hingga pejabat teknis yang terlibat dalam pengelolaan program dan keuangan.

Dalam tahapan berikutnya, Bappeda juga menyiapkan sosialisasi pengajuan pokok-pokok pikiran DPRD, kamus usulan, serta usulan Musrenbang tingkat desa. Pemerintah daerah merencanakan penggunaan aplikasi e-Pokir untuk pengajuan dan verifikasi pokok-pokok pikiran DPRD serta e-Musrenbang untuk penyampaian usulan desa dalam proses Musrenbang kabupaten di kecamatan.

Rangkaian persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan usulan pembangunan dengan arah kebijakan daerah. Namun, sebagaimana ditekankan Bupati, kualitas perencanaan tetap perlu ditopang evaluasi yang cermat, target terukur, dan koordinasi sejak awal agar program yang disusun untuk 2028 tidak mengulang kekurangan dari tahun-tahun sebelumnya.