Taliwang, Kanalsumbawa – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) didorong untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap identitas masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat menilai sistem digital dapat membantu menekan risiko pemalsuan maupun penyalahgunaan identitas.

Kepala Dukcapil KSB, Ferial SKM, mengatakan identitas dalam bentuk digital memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan keamanan dibandingkan penggunaan dokumen identitas secara konvensional.

Menurutnya, sistem digital dapat mengurangi peluang identitas digunakan oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Karena digital ini kan lebih aman. Mencegah terjadinya pemalsuan, penyalahgunaan data, atau pinjam-meminjam KTP ke orang tidak bisa kalau KTP digital,” ujar Ferial.

Untuk memperluas penggunaan IKD, Dukcapil KSB kini aktif melakukan pelayanan jemput bola. Petugas mendatangi sejumlah kelompok masyarakat, termasuk pelajar SMA/SMK sederajat yang telah berusia 17 tahun, ASN, pegawai lembaga vertikal serta aparatur pemerintahan desa.

Hingga Agustus 2026, aktivasi IKD pada kelompok sasaran tersebut baru mencapai 2,69 persen. Dukcapil KSB kemudian menaikkan target aktivasi menjadi 30 persen dari target awal 6,4 persen.

Ferial menyebut peningkatan target tersebut juga berkaitan dengan upaya KSB mengejar penghargaan bagi daerah yang memiliki capaian aktivasi IKD tinggi.

“Awalnya 6,4 persen, tapi kita naikkan jadi 30 persen untuk mendapatkan award nanti. Mengejar award kita, 30 persen ke atas,” katanya.

Masyarakat yang belum mendapat pelayanan jemput bola dapat melakukan aktivasi IKD di kantor Dukcapil KSB. Warga hanya perlu membawa telepon seluler dan mengunduh aplikasi IKD melalui Play Store, kemudian proses aktivasi dibantu petugas.

“Bisa, hitungan menit terselesai. Asal bawa HP. Bisa di Play Store, tapi aktivasi di sini. Diaktivasi baru bisa dipakai,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Dukcapil KSB, secara nasional pengguna IKD yang telah melakukan aktivasi mencapai 19,35 juta orang dari target 50 juta pengguna.

Meski penggunaan identitas digital terus diperluas, KTP elektronik dalam bentuk fisik masih tetap berlaku. Ferial mengatakan KTP-el fisik masih diperlukan, terutama bagi masyarakat lanjut usia yang belum memiliki perangkat atau kemampuan untuk mengakses layanan digital.

Dukcapil KSB berharap perluasan aktivasi IKD tidak hanya meningkatkan cakupan penggunaan identitas digital, tetapi juga membuat masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan identitas dan data kependudukan.**