Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pengelolaan arsip yang tertib menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung administrasi sekolah. Untuk memperkuat kemampuan sumber daya manusia di bidang tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Aplikasi Srikandi selama dua hari, 28–29 Oktober 2026, di Hanipati Resto.
Kegiatan ini diikuti 55 peserta yang terdiri dari 39 tenaga pendidik dan tata usaha (TU) SMP se-KSB, 12 pengawas sekolah, serta empat arsiparis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Bimtek tersebut memberikan pembekalan dasar mengenai tata kelola arsip di lingkungan pendidikan, khususnya bagi tenaga administrasi sekolah yang selama ini masih membutuhkan penguatan pengetahuan dan keterampilan kearsipan.
Materi disampaikan secara bertahap, mulai dari pengenalan arsip, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, identifikasi arsip vital, hingga pengenalan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Peserta juga mendapatkan pengantar mengenai pengelolaan arsip elektronik berbasis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Tidak hanya menerima materi, peserta juga dilibatkan dalam diskusi, studi kasus, demonstrasi, serta praktik langsung. Pendekatan tersebut membuat pembelajaran berlangsung lebih interaktif dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan arsip di sekolah.
Mentor kegiatan, Yuyun Darmi, mengungkapkan bahwa proses pendampingan selama dua hari berlangsung dinamis. Latar belakang pendidikan dan pengalaman peserta yang beragam justru menghadirkan banyak pertanyaan serta tanggapan kritis yang memperkaya pembahasan.
Menurutnya, interaksi selama kegiatan tidak hanya menjadi proses penyampaian materi, tetapi juga ruang bertukar pengetahuan dan pengalaman. Berbagai persoalan yang disampaikan peserta turut memberikan perspektif baru dalam memahami praktik kearsipan di lingkungan pendidikan.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama bimtek tidak berhenti sebatas pemahaman materi. Peserta diharapkan dapat menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga dokumen sekolah tersimpan lebih teratur, mudah ditemukan ketika dibutuhkan, serta terhindar dari risiko kerusakan maupun kehilangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembelajaran adalah pemahaman bahwa arsip tidak boleh dibuang sembarangan. Pengelolaannya harus memperhatikan ketentuan, termasuk masa penyimpanan dan pemindahan arsip sesuai Jadwal Retensi Arsip.
Di akhir kegiatan, peserta juga diarahkan menyusun rencana tindak lanjut untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Langkah ini diharapkan menjadi awal penerapan tata kelola arsip yang lebih baik di satuan pendidikan.
Penguatan kemampuan tenaga pendidik dan tenaga administrasi sekolah dinilai penting karena arsip bukan sekadar kumpulan dokumen. Arsip merupakan sumber informasi sekaligus bukti administrasi dan pertanggungjawaban atas berbagai kegiatan yang dilaksanakan sekolah.
Dengan pembekalan tersebut, Arpus KSB berharap budaya tertib arsip semakin berkembang di lingkungan pendidikan, seiring dengan pengenalan sistem pengelolaan arsip elektronik yang terintegrasi.**







