Sumbawa Barat (kanalsumbawa) | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menambah kekuatan aparatur sipil negaranya. Sebanyak 165 ASN dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Lantai III Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (8/6/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 159 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara enam lainnya merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN/IPDN) yang mulai mengemban tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah drh. Hairul, M.M., serta Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat, Agusman, S.Pt.
Dalam arahannya, Bupati Amar menegaskan bahwa pengukuhan ASN bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian. Menurutnya, momen tersebut menjadi titik awal bagi para aparatur untuk menjalankan pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan negara.

Ia mengingatkan bahwa status ASN membawa tanggung jawab besar karena aparatur merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, setiap ASN dituntut menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Menjadi ASN adalah sebuah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Wujudnya melalui kinerja yang baik, pelayanan yang tulus, dan komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” tegas Bupati Amar di hadapan para ASN yang baru dikukuhkan.
Bupati juga mendorong para ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan zaman. Menurutnya, perkembangan teknologi dan semakin kompleksnya kebutuhan pelayanan publik menuntut aparatur yang adaptif, inovatif, serta mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu, ASN diharapkan mampu bekerja secara kolaboratif dan berorientasi pada hasil demi menghadirkan pelayanan yang efektif dan responsif.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Barat, Agusman, menjelaskan bahwa seluruh ASN yang dikukuhkan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengukuhan tersebut, mereka resmi memperoleh hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara.(Nin-ks)







