Sumbawa Barat – Dugaan penyimpangan pengadaan alat panen padi (combine harvester) yang bersumber dari dana pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat kian menguat dan memantik kemarahan publik. Bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani kini justru berubah menjadi kasus hukum yang menyeret nama wakil rakyat.
Pakar Hukum Pidana Universitas Mataram, Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., S.U., menilai perkara ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan mengandung indikasi kuat tindak pidana serius.
“Ini bukan soal salah prosedur biasa. Kalau ada mark-up, spesifikasi fiktif, atau aliran dana kembali ke oknum tertentu, itu murni korupsi,” tegas Prof. Asikin kepada media ini, Kamis (7/1/2025).
Ia menambahkan, apabila alat yang telah dibeli dengan uang negara kemudian dikuasai secara pribadi, diperjualbelikan, atau dialihkan dari peruntukan kelompok tani, maka unsur penggelapan aset negara juga terpenuhi.
“Artinya, penyidik punya dua pintu masuk: korupsi dan penggelapan. Keduanya serius dan ancaman hukumannya berat,” ujarnya.
Temuan di lapangan memperkuat dugaan tersebut. Dari 21 unit combine harvester yang dialokasikan melalui Pokir DPRD untuk kelompok tani di Kabupaten Sumbawa Barat, sejumlah kelompok tani mengaku tidak pernah menerima bantuan.
Bahkan, nama kelompok dan proposal mereka diduga hanya dijadikan tameng administratif untuk meloloskan pengadaan.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat telah menyita sejumlah unit combine harvester yang diduga telah diperjualbelikan oleh oknum sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.
Bagi Prof. Asikin, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap petani dan publik.
“Dana Pokir itu uang rakyat. Kalau dijadikan komoditas politik atau ladang bisnis pribadi, itu bukan sekadar melawan hukum, tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap negara,” katanya.
Ia mendesak Kejari Sumbawa Barat untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, transparan, dan tanpa tebang pilih, termasuk jika harus menyeret aktor politik yang terlibat.
“Penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi ujian: apakah hukum benar-benar berpihak pada rakyat atau tunduk pada kekuasaan,” pungkasnya. (Admin01-KS)







