Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Di balik menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat, terdapat satu pekerjaan yang terus dilakukan secara rutin namun jarang mendapat perhatian publik, yakni pemutakhiran data sosial masyarakat. Pemerintah daerah meyakini kualitas data menjadi faktor penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Melalui Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap bulan. Data tersebut menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun program daerah melalui Kartu Sumbawa Barat Maju (KSB Maju).

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat, Andy Suwandy, menjelaskan bahwa perubahan kondisi ekonomi maupun administrasi kependudukan masyarakat terjadi sangat cepat. Karena itu, data penerima bantuan tidak bisa bersifat tetap dan harus terus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, data yang akurat merupakan pondasi utama agar kebijakan perlindungan sosial berjalan efektif. Dengan pembaruan yang dilakukan secara berkala, masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan, sementara mereka yang dinilai sudah mampu dapat dikeluarkan dari daftar penerima.

Dalam proses tersebut, pemerintah desa dan kelurahan memegang peranan penting. Setiap awal bulan, aparatur desa menerima usulan perubahan data dari masyarakat, kemudian membahasnya melalui Musyawarah Desa (Musdes) maupun Musyawarah Kelurahan (Muskel).

Forum itu melibatkan perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur terkait untuk memastikan setiap usulan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hasil musyawarah kemudian diteruskan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pemeriksaan administrasi, sinkronisasi dengan data nasional, hingga verifikasi lapangan oleh Pendamping Sosial dan Fasilitator Sosial. Tahapan tersebut menjadi filter agar data yang masuk benar-benar valid sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan.

Selain melalui pemerintah desa, masyarakat juga diberi ruang untuk mengecek status kepesertaan bantuan sosial maupun mengajukan usulan dan sanggahan melalui layanan Cek Bansos apabila menemukan ketidaksesuaian data.
Andy menegaskan, pembaruan data yang dilakukan secara berkelanjutan bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

Hasil dari upaya tersebut mulai terlihat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa Barat turun dari 12,23 persen menjadi 10,98 persen. Sementara angka kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan signifikan, dari 0,93 persen menjadi 0,40 persen.

Meski penurunan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menilai kualitas data sosial yang semakin baik telah membantu meningkatkan efektivitas penyaluran program perlindungan sosial sehingga manfaatnya lebih tepat menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Ke depan, Dinas Sosial akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, kelurahan, pendamping sosial, Agen Gotong Royong, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga akurasi data sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung percepatan pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.(**)