Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2026 dipastikan mengalami perubahan. Dari semula direncanakan diikuti 22 desa, kini jumlah peserta resmi berkurang menjadi 21 desa setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap syarat keikutsertaan sejumlah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., menjelaskan perubahan tersebut merupakan hasil kajian bersama panitia Pilkades tingkat kabupaten yang dilakukan secara berjenjang dengan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Menurutnya, evaluasi difokuskan pada penyesuaian aturan terkait sisa masa jabatan kepala desa di beberapa wilayah yang sebelumnya masuk dalam daftar peserta Pilkades serentak.

“Tahapan ini harus benar-benar sesuai aturan, sehingga kami perlu memastikan penafsirannya sama antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujar Abdul Hamid, Jumat (22/5/2026).

Dalam proses evaluasi tersebut, terdapat tiga desa yang sempat dinilai belum memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkades serentak, yakni Desa Seloto, Desa Goa, dan Desa Aik Kangkung. Ketiganya sebelumnya dianggap lebih tepat menempuh mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) karena masa jabatan kepala desa yang masih tersisa lebih dari satu tahun.

Namun, setelah pembahasan lanjutan
dan penyesuaian terhadap regulasi yang menjadi dasar penilaian, dua desa yakni Desa Goa dan Desa Aik Kangkung akhirnya dipastikan tetap dapat mengikuti Pilkades serentak.

“Setelah dikaji kembali, Desa Goa dan Desa Aik Kangkung tetap bisa masuk dalam Pilkades serentak. Hanya Desa Seloto yang akhirnya tidak masuk,” jelasnya.

Dengan keputusan itu, jumlah peserta Pilkades serentak di Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2026 resmi ditetapkan sebanyak 21 desa.

Abdul Hamid juga memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, kata dia, telah mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang nantinya akan disalurkan kepada masing-masing desa dalam bentuk bantuan keuangan.

“Anggarannya sudah disiapkan pemerintah kabupaten dan penggunaannya memang dikhususkan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkades,” tutupnya.(Nin-ks)