Mataram, Kanalsumbawa – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Lombok Barat tetap berjalan normal. Kepastian itu disampaikan saat menyerahkan Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) beserta surat Gubernur kepada Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, di Mataram, Rabu (22/7).
Radiogram tersebut menjadi dasar pelaksanaan pemerintahan di Lombok Barat sehingga tidak terjadi kekosongan dalam pengambilan keputusan. Dengan dasar itu, pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Gubernur menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Hj. Nurul Adha tetap menjabat sebagai Wakil Bupati, namun diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati. Karena itu, tidak diperlukan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
Menurut Iqbal, mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan agar jalannya pemerintahan daerah tetap efektif dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, kepastian kewenangan itu juga penting untuk memastikan berbagai agenda strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat terus berjalan. Sejumlah agenda yang harus diselesaikan antara lain pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya.
Gubernur juga menegaskan Pemerintah Provinsi NTB siap memberikan pendampingan apabila terdapat kebijakan yang memerlukan koordinasi atau pertimbangan lebih lanjut.
“Apabila terdapat hal-hal yang membutuhkan pertimbangan, Wakil Bupati dapat berkonsultasi dengan saya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menyatakan siap menjalankan kewenangan yang diberikan sesuai ketentuan. Ia menegaskan akan menjaga keberlangsungan pemerintahan, memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, serta melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Dengan adanya penegasan dari Pemerintah Provinsi NTB tersebut, seluruh perangkat daerah di Lombok Barat diharapkan tetap menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan secara normal sehingga pelayanan publik dan agenda pembangunan tidak mengalami kendala.(**)







