Foto. Gambar Ilustrasi Proyek Pengadaan Mesin Press Paving Hidrolic Semi Otomatis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat
Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Sebuah unggahan Facebook dari akun bernama Dedi Wahyu Al’Zaimar memantik perhatian publik. Dalam postingan tersebut, ia menyebut bahwa CV Noah Solution—rekanan yang selama ini kerap mengerjakan proyek di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa Barat (Disperindag KSB)—sedang tersandung persoalan serius terkait penyelesaian kewajiban kepada mitra usahanya.
Menurut Dedi, persoalan bermula dari proyek pengadaan Mesin Press Paving Hidrolic Semi Otomatis pada Tahun Anggaran 2025. CV Noah Solution yang memenangkan pekerjaan itu disebut mendapatkan bantuan dari UD Brigitha untuk proses pembelian mesin.
UD Brigitha mengeluarkan dana Rp176.500.000, yang terdiri atas Rp160 juta untuk unit mesin dan Rp16,5 juta untuk ongkos pengiriman.
Namun, hingga kini dana tersebut belum dikembalikan oleh Direktur CV Noah Solution sebagaimana dijanjikan. Dedi menuliskan bahwa UD Brigitha kini menuntut pengembalian dana dan meminta agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.

Kerumitan semakin bertambah dengan munculnya informasi bahwa mesin yang dipesan belum diterima oleh kelompok penerima manfaat. Artinya, proyek yang bersumber dari anggaran daerah itu berpotensi mangkrak karena barang tak kunjung ada, sementara persoalan pembayaran internal rekanan justru mandek.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperindag KSB, yang memiliki tanggung jawab penuh atas rangkaian pelaksanaan pengadaan, ikut disorot.
Publik mempertanyakan bagaimana sebuah proyek dapat berjalan tanpa ada kepastian barang tiba di tangan penerima, dan bagaimana pembayaran antar pihak dapat tidak beres tanpa adanya intervensi atau klarifikasi dari PPK.
Dalam postingannya, Dedi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar konflik bisnis antara penyedia dan mitra. Jika benar terjadi, maka masalah ini berkaitan langsung dengan akuntabilitas pengelolaan proyek pemerintah, termasuk transparansi aliran dana dan kepastian manfaat kepada kelompok penerima.

“Jangan sampai persoalan ini merusak reputasi dan merugikan pihak lain yang sudah membantu,” tulis Dedi, seraya meminta Direktur CV Noah Solution segera memenuhi kewajibannya, Minggu, 01 Februari 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Direktur CV Noah Solution maupun pihak Disperindag KSB. Publik menunggu penjelasan resmi untuk memastikan apakah persoalan ini hanya kesalahpahaman atau benar terdapat dugaan ketidaktertiban administrasi dalam pengelolaan proyek pengadaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani, persoalan ini dapat melebar dan memicu pertanyaan baru soal mekanisme kontrol, verifikasi, dan pertanggungjawaban dari pihak dinas terkait. (Admin01-KS)







