Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga tidak mengenakan helm standar menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Rinjani 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Sumbawa Barat. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung apel yang diikuti personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPTU Anak Agung Made Subrata mengatakan, operasi dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Pengawasan diarahkan pada pelanggaran yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selain penggunaan ponsel saat berkendara dan tidak memakai helm berstandar SNI, petugas juga menyasar pengendara di bawah umur serta pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian meliputi melawan arus, melebihi batas kecepatan, membawa muatan atau penumpang melebihi kapasitas, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kapolres AKBP Rendy Andy Julikhlas menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan. Edukasi dan pendekatan persuasif juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.
Kapolres juga mengingatkan personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga etika pelayanan, dan tidak melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung.
Polres Sumbawa Barat mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban di jalan raya dengan mematuhi rambu, melengkapi perlengkapan berkendara, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.**







