KANALSUMBAWA.COM, TALIWANG – PT PLN ULP Taliwang langsung menyikapi serius keberadaan tambang emas ilegal PT Karya Loka Sinergi (PT KLS) yang beroperasi di Desa Lamunga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Pasalnya, beberapa waktu lalu PLN ULP Taliwang melakukan pemasangan saluran listrik di lokasi tambang emas ilegal milik PT KLS. Aktivitasnya bukan hanya ilegal, tetapi terdapat aktivitas pemanfaatan ruang tidak sesuai tata ruang karena usaha dengan KBLI 77395 berada dalam area konsesi PT. Sumbawa Barat Mineral (PT SBM) sebagai pemegang IUP resmi.
Menyikapi hal itu, Ririn selaku Kepala PLN ULP Taliwang langsung mengambil langkah tegas dan menginstruksikan kepada tim teknik bersama petugas lapangan untuk membongkar dan mencabut saluran listrik di lokasi penambangan emas ilegal PT KLS.
“Sebelum meminta tim teknik untuk mencabut saluran listrik, kami terlebih dahulu melakukan croschek ke Dinas Perijinan KSB terkait dokumen ijin perusahaan tersebut. Informasi yang kami peroleh bahwa aktivitas tambang emas PT KLS dinyatakan ilegal,” kata Ririn Kepala PLN ULP Taliwang kepada media ini, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menjelaskan, setelah mengetahui aktivitas PTK KLS ilegal, kami langsung menurunkan tim teknik dan meminta kepada petugas saat itu untuk melakukan pencabutan saluran listrik di lokasi tambang emas PT KLS.
“Sehingga Tim Teknik ULP Taliwang langsung turun dan melakukan pencabutan trafo dan saluran listrik yang sudah dipasang. Tim Teknik awalnya tidak tahu, karena mengira legalitas PT KLS legal seperti perusahaan lainnya yang pernah dipasang instalasi listrik,” ujarnya.
Awalnya, pihak PT KLS menolak untuk dicabut dan tidak terima jika trafo dan instalasi yang sudah terpasang untuk dibongkar. Namun, PLN ULP Taliwang memiliki komitmen kuat tidak mau terlibat ataupun mendukung aktivitas tambang emas ilegal.
“PLN ULP Taliwang, sebagai perusahaan negara yang menyediakan listrik, memiliki komitmen kuat untuk menjaga reputasi dan nama baik. Kami tidak mau disebut back up aktivitas penambangan ilegal PT KLS. Nama baik PLN wajib kami jaga dan jangan sampai rusak,” tegasnya.
Disinggung soal dukungan terhadap investasi, ia menjabarkan, PLN ULP Taliwang bukan anti investasi atau tidak mau mendukung perusahaan atau pengusaha yang datang berinvestasi di KSB. Selama investasi tersebut legal, maka PLN selaku perusahaan negara penyedia listrik pasti mendukung penuh.
“Ada banyak perusahaan yang beroperasi dibidang tambang yang kami pasang isntalasi listriknya, sebut saja PT. Sumbawa Barat Mineral (PT SBM) yang memiliki ijin resmi dari Kementerian ESDM. Tapi kalau seperti PT KLS yang hanya bermodalkan dokumen perijinan melalui Online Single Submission (OSS), terus terang PLN ULP Taliwang tidak berani suport,” tukas Ririn.
Sementara Saidi selaku Direktur PT KLS saat dikonfirmasi media ini tidak memberikan tanggapan dalam bentuk apapun. Dihubungi melalui chat WhatsApp juga tidak menggubris dan dihubungi melalui sambungan telpon selular juga tidak merespon hingga berita ini di onlinekan.







