Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Sumbawa Barat mulai memasuki tahapan pelaksanaan setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 3 Agustus 2026. Namun, pelaksanaan di setiap lokasi berjalan dengan tahapan yang berbeda.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Agus Purnawan, S.Pi., M.M., mengatakan penerbitan SPMK tidak berarti seluruh lokasi langsung memulai pekerjaan. Pelaksanaan tetap menyesuaikan dengan waktu kontrak masing-masing lokasi.

“SPMK-nya tanggal 3 Agustus,” kata Agus, Rabu, 26 Agustus 2026.

Di Poto Tano, pekerjaan fisik telah berjalan. Lokasi tersebut kini masuk dalam masa pelaksanaan dengan waktu pengerjaan selama empat bulan.

“Jadi Poto Tano sudah dalam pengerjaan. Empat bulan,” ujarnya.

Sementara di Labuhan Lalar, tahapan pembangunan masih berada pada proses sosialisasi. Sejumlah hal teknis masih dibahas sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan, salah satunya berkaitan dengan leveling dasar bangunan.

“Yang Labuhan Lalar ini, karena masih ada hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Nah, misalnya leveling dasar bangunan,” jelas Agus.

Selain persoalan leveling, Dinas Perikanan KSB masih menyampaikan sejumlah usulan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Jakarta. Agus mengatakan pihaknya masih menunggu tindak lanjut atas usulan tersebut.

“Mudah-mudahan nanti usulan-usulan ini bisa diakomodir,” katanya.

Agus belum dapat memastikan seperti apa kontrak untuk lokasi Labuhan Lalar karena informasi terkait hal tersebut masih ditunggu. Menurutnya, penyelesaian usulan teknis menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebelum pekerjaan di lokasi tersebut berjalan.

“Kalau itu tidak diakomodir, ya tidak bisa jalan,” ujarnya.

Meski demikian, saat ditanyakan mengenai kebutuhan lainnya dalam pembangunan KNMP, Agus memastikan hal tersebut telah tercakup. “Sudah,” katanya.

Dengan demikian, setelah SPMK diterbitkan, pelaksanaan KNMP di KSB kini berjalan sesuai tahapan masing-masing lokasi. Poto Tano telah masuk pengerjaan, sementara Labuhan Lalar masih mematangkan sejumlah hal teknis dan menunggu tindak lanjut usulan yang telah disampaikan kepada PPK.(Nin-ks)