Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Permohonan perubahan data sosial terus berdatangan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Dinas Sosial (Dinsos) KSB mencatat sebanyak 1.703 pengajuan perubahan desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masuk sepanjang September 2026.
Sekretaris Dinsos KSB Andy Suwandy mengatakan, pengajuan dari masyarakat berlangsung hampir setiap hari. Warga dapat menyampaikan permohonan melalui pemerintah desa maupun kanal daring yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pengajuan tersebut umumnya disampaikan warga yang menilai desil dalam DTSEN belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi mereka saat ini. Karena itu, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai masih dapat mengajukan perubahan melalui mekanisme yang telah disediakan.
“Data yang kami peroleh setiap bulan hampir ratusan yang mengajukan. Di bulan September ini sudah masuk 1.703 pengajuan,” kata Andy. 22/9/26
Meski demikian, perubahan desil tidak dapat dilakukan langsung oleh Dinsos KSB. Andy menjelaskan, Dinsos maupun Kementerian Sosial (Kemensos) berstatus sebagai pengguna data, sedangkan proses pemutakhiran mengikuti mekanisme pendataan yang telah ditetapkan.
Selain perubahan desil, Dinsos KSB juga menerima pengajuan sanggah dari warga terkait status bantuan sosial. Pengajuan itu muncul setelah sistem Kemensos mendeteksi adanya transaksi pinjaman online (Pinjol) maupun judi online (Judol) pada keluarga penerima bantuan.
Menurut Andy, warga yang keberatan dengan kondisi tersebut dapat menyampaikan sanggah melalui aplikasi yang telah disediakan. Pengajuan sanggah ini disebut terus muncul sejak kebijakan pemblokiran bantuan bagi keluarga yang terdeteksi memiliki transaksi terkait Pinjol dan Judol diterapkan.
“Setiap bulan sejak Kemensos memberlakukan pemblokiran bantuan bagi warga yang terdeteksi Pinjol dan Judol, hampir setiap hari ada yang mengajukan sanggah melalui aplikasi yang tersedia,” ujarnya.
Andy menegaskan, adanya transaksi yang terdeteksi dalam sistem tidak serta-merta berarti penerima bantuan merupakan pelaku Pinjol atau Judol. Indikasi tersebut dapat muncul ketika sistem menemukan transaksi terkait pada salah satu anggota keluarga.
Karena itu, warga yang merasa terdapat ketidaksesuaian pada data maupun status bantuan sosialnya dapat menggunakan mekanisme sanggah untuk menyampaikan keberatan. Selanjutnya, penanganan dilakukan berdasarkan data dan kewenangan yang tersedia dalam sistem yang telah ditetapkan.(Nin-ks)







