Sumbawa Barat, KanalSumbawa— Perubahan status desil pada data sosial ekonomi sejumlah warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjadi perhatian Dinas Sosial (Dinsos). Untuk memastikan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya, petugas melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Kepala Dinsos KSB, Kamaludin, S.Kep., mengatakan perubahan desil ditemukan dalam proses pemutakhiran data. Salah satu kasus yang ditangani berada di wilayah Meraran, ketika warga yang sebelumnya tercatat pada Desil 1 mengalami perubahan hingga Desil 7.

Menurut Kamaludin, perubahan tersebut dapat berkaitan dengan data transaksi keuangan yang tercatat menggunakan identitas warga. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan maupun memberikan data kependudukan kepada pihak lain.

“Kami menemukan kasus KTP warga dipinjam anggota keluarga untuk pinjol atau judi online. Akibatnya, desil yang tadinya di angka 1 langsung melompat naik,” ujar Kamaludin. 31/8/26

Perubahan data itu kemudian mendorong sejumlah warga mendatangi Dinsos untuk meminta penjelasan. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Dinsos turun langsung ke rumah warga untuk mencocokkan data yang tercatat dengan kondisi sosial ekonomi di lapangan.

“Kemarin banyak masyarakat yang datang protes, dan tim kami langsung turun ke lapangan,” jelasnya.

Kamaludin menjelaskan, Dinsos tidak memiliki kewenangan untuk mengubah angka desil secara langsung. Penetapan dilakukan melalui sistem pusat berdasarkan data sosial ekonomi yang telah diperbarui, sedangkan Dinsos bertugas melakukan verifikasi terhadap kondisi warga.

Dalam proses tersebut, petugas menggunakan 39 indikator sosial ekonomi. Tingkat pendapatan rumah tangga menjadi salah satu variabel yang diperhitungkan bersama indikator lainnya dalam menentukan posisi desil.

Hasil verifikasi tidak langsung mengubah status desil warga. Data yang telah diperbarui terlebih dahulu diproses dalam sistem, dengan waktu yang diperkirakan mencapai sekitar tiga bulan hingga hasil pemutakhiran dapat terlihat.

Karena itu, Dinsos KSB meminta warga yang menemukan ketidaksesuaian pada data desilnya untuk menyampaikan laporan. Pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Dinsos atau melalui layanan resmi WhatsApp agar kondisi warga dapat diverifikasi dan datanya diperbarui sesuai keadaan sebenarnya.

“Masyarakat yang desilnya naik atau tidak sesuai bisa langsung menghubungi narahubung Dinsos KSB untuk dilakukan pembaruan data,” pungkas Kamaludin.(Nin-ks)