Sumbawa Barat, Kanalsumbawa – Perubahan perilaku masyarakat menjadi tantangan penting dalam pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Karena itu, keberhasilan program KSB Sadar STBM di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) perlu ditopang pengawasan yang konsisten, data yang akurat, serta tindak lanjut atas persoalan yang ditemukan di lapangan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam dialog pemicuan KSB Sadar STBM di Desa Seteluk Tangah beberapa waktu lalu. Direktur RSUD Asy-Syifa KSB, Andy Suhaeri, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran pengawas hingga tingkat desa untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
Menurut Andy, pengawasan bukan sekadar memeriksa laporan atau mencatat capaian. Setiap perkembangan harus diperbarui secara berkala, sementara persoalan yang ditemukan perlu memiliki tindak lanjut yang jelas.
“Pengawas kecamatan dan pengawas desa memiliki peran untuk memastikan data dan capaian terus diperbarui secara berkala serta memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan KSB Sadar STBM yang melibatkan Tim Kerja berdasarkan surat keputusan Bupati. Pengawas kecamatan dan desa memiliki tanggung jawab masing-masing dalam mengawal program sesuai tugasnya.
Pelaksanaan program ini mencakup lima tahapan, mulai dari Segmentasi Risiko, Aktivasi Pengawas dan Penggerak, Dialog Pemicuan, Aksi Lima Pilar, hingga Review dan Penguatan. Tahapan tersebut menghubungkan proses pemetaan masalah dengan upaya perubahan perilaku serta evaluasi pelaksanaan di lapangan.
Adapun lima pilar STBM meliputi penghentian buang air besar sembarangan, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.
Kelima pilar itu menempatkan kebiasaan sehari-hari sebagai bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Karena itu, pelaksanaan program tidak cukup berhenti pada penyampaian pemahaman kepada masyarakat, tetapi perlu diikuti pemantauan terhadap perubahan yang terjadi.
Kepala Bidang Komunikasi, Informasi Publik dan Rekam Medik RSUD Asy-Syifa, Kalsum, menyoroti pentingnya tindak lanjut dalam mekanisme pengawasan. Ia mengatakan, setiap temuan perlu disertai penanggung jawab dan tenggat penyelesaian agar perkembangannya dapat dipantau.
Kunjungan lapangan dan pemeriksaan langsung atau spot-check juga perlu dilakukan secara proporsional dengan melibatkan tenaga teknis. Hasilnya kemudian dilaporkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Kalsum turut mengingatkan agar pengawasan tetap mengedepankan etika. Pengawas tidak boleh mempermalukan masyarakat ketika menemukan persoalan maupun memanipulasi data hasil pemantauan.
Dengan pengawasan yang berjalan konsisten, KSB Sadar STBM diharapkan tidak hanya mencatat capaian program, tetapi juga mendorong perubahan perilaku sanitasi yang dapat dipertahankan dalam kehidupan masyarakat.**






