Sumbawa Barat, Kanalsumbawa— Pelayanan dasar dan pengembangan potensi ekonomi daerah menjadi arah utama dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Tahun Anggaran 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung program Kartu Sumbawa Barat Maju sekaligus mendorong pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., saat menyampaikan pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD KSB, Senin (12/10/2026). Dalam rancangan itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,512 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,917 triliun.

Penyusunan anggaran tersebut mengacu pada tema pembangunan KSB tahun 2027, yakni “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Klaster Ekonomi Baru.” Tema ini menjadi pijakan dalam menentukan prioritas pembangunan agar selaras dengan rencana kerja pemerintah daerah dan arah kebijakan pembangunan nasional.

Amar menegaskan, anggaran daerah perlu diarahkan pada target pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

“Seluruh kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan sebagaimana telah tertuang dalam RKPD Tahun 2027 serta menjadi tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya dengan pendekatan bahwa penganggaran berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Salah satu bagian dalam arah kebijakan tersebut adalah program Kartu Sumbawa Barat Maju yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, tani ternak, perikanan, UMKM, dan sosial. Program-program ini masuk dalam prioritas yang direncanakan pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.

Di sisi pengembangan ekonomi, pemerintah daerah juga mengarahkan pembangunan melalui konsep Sumbawa Barat Maju Luar Biasa dengan memperkuat klaster pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri. Pengembangan sektor-sektor tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas daerah dengan bertumpu pada potensi yang dimiliki KSB.

Dari sisi pendapatan, rancangan APBD 2027 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp268,20 miliar. Pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp1,145 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp98,94 miliar. Ketiga komponen tersebut membentuk total target pendapatan daerah sebesar Rp1,512 triliun.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,917 triliun. Penyusunannya mempertimbangkan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), urusan pemerintahan wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta belanja yang diwajibkan sesuai ketentuan. Rincian belanja tersebut masih menjadi bagian dari rancangan yang akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Dalam proses penyusunan anggaran, pemerintah daerah juga menindaklanjuti masukan Badan Anggaran DPRD saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Masukan itu mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai bahan penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Raperda APBD 2027 selanjutnya akan melalui pembahasan bersama DPRD KSB. Amar berharap proses tersebut berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. “Saya berharap pembahasan raperda selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan Badan Musyawarah DPRD,” katanya.(nin-ks)