Oleh : Abu Bakar Beko
Penulis Merupakan Aktivis dan Pemerhati Sosial
Kanalsumbawa.com | Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kembali hadir sebagai momentum spiritual bagi umat Islam untuk kembali kepada fitrah. Bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, makna Ramadhan tidak hanya berhenti pada ibadah personal, tetapi juga menjadi refleksi kolektif dalam menjaga identitas daerah yang selama ini dikenal dengan semangat Kabupaten Fitrah.
Gagasan Kabupaten Fitrah sejatinya lahir dari kesadaran moral dan kultural masyarakat Sumbawa Barat untuk membangun daerah dengan landasan nilai-nilai kejujuran, keadilan, kepedulian, serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Konsep ini tidak sekadar menjadi slogan, tetapi diharapkan menjadi arah dalam setiap kebijakan pembangunan dan perilaku sosial masyarakat.
Momentum Ramadhan menjadi ruang refleksi penting bagi semua pihak—baik pemerintah, tokoh masyarakat, maupun warga—untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai fitrah tersebut. Sebab, pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kemajuan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas moral dan integritas para pelaku pembangunan.
Dalam perspektif ini, menjalankan jabatan, tugas, dan fungsi sebagai bagian dari pemerintahan harus dimaknai sebagai amanah yang dijalankan dengan penuh ketakwaan. Kekuasaan tidak boleh menjadi alat kepentingan sempit, tetapi harus menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat luas.
Demikian pula bagi masyarakat, spirit Ramadhan seharusnya memperkuat rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan sosial. Nilai-nilai kebersamaan yang hidup dalam falsafah Pariri Lema Bariri menjadi fondasi penting dalam merawat harmoni sosial di tengah keberagaman latar belakang politik maupun status sosial.
Kabupaten Fitrah yang dicita-citakan bukanlah daerah yang membangun dengan sekat-sekat kepentingan. Sebaliknya, ia harus menjadi ruang bersama yang menjunjung tinggi persatuan, keadilan sosial, dan kesempatan yang setara bagi seluruh warga.
Oleh karena itu, gagasan membangun Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah sejatinya menuntut komitmen kolektif. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan publik, tidak boleh ada pembelahan sosial karena perbedaan pilihan politik, dan tidak boleh ada kebijakan yang hanya berpihak pada kelompok tertentu.
Ramadhan juga menjadi momen untuk menguji sejauh mana nilai-nilai tersebut benar-benar hidup dalam praktik kehidupan sehari-hari. Apakah kebijakan publik sudah mencerminkan keadilan? Apakah ruang partisipasi masyarakat terbuka secara adil? Dan apakah kepentingan rakyat benar-benar menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting diajukan agar konsep Kabupaten Fitrah tidak berhenti pada narasi simbolik, melainkan benar-benar terwujud dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Semua pihak yang mendiami tanah Pariri Lema Bariri tentu memiliki harapan yang sama: menjaga eksistensi Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah yang maju, bermartabat, dan tetap setia pada nilai-nilai kemanusiaan.
Karena itu, menjaga Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah bukan hanya tugas pemerintah daerah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Spirit gotong royong, kepedulian sosial, dan integritas harus terus dirawat agar tidak terkikis oleh kepentingan jangka pendek.
Pada akhirnya, Ramadhan 1447 Hijriah mengingatkan bahwa perjalanan menuju fitrah adalah proses panjang yang harus dijalani dengan kesadaran moral dan komitmen bersama. Dari sanalah harapan untuk menghadirkan Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah yang inklusif, adil, dan berkeadaban dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. (**)







