Kanalsumbawa, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab KSB berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi bukti konsistensi Kabupaten Sumbawa Barat dalam mempertahankan standar tertinggi pengelolaan keuangan daerah sejak pertama kali memperoleh opini WTP.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., dalam agenda resmi yang berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor BPK Perwakilan NTB, Mataram, Senin (25/5/2026).

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan pemerintah yang dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan secara memadai, disertai penerapan sistem pengendalian internal yang efektif dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sumbawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional.

Raihan tersebut juga menjadi indikator penting bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Prestasi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan sebagai landasan untuk memperkuat kepercayaan publik, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.(Admin01-ks)