Penulis : Alfahrozy | Komunitas Literasi Anokbongan
Kanalsumbawa.com | Arah pembangunan ekonomi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat saat ini sedang gencar menciptakan klaster ekonomi baru untuk mempersiapkan era pasca-tambang. Di era Bupati H. Amar Nurmansyah, gagasan itu digaungkan lebih keras melalui program unggulan: Wisata Kerakyatan.
Program ini bukan lagi wacana. Pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp8 miliar dari APBD untuk membangun destinasi wisata kerakyatan di Kecamatan Brang Ene yang terintegrasi dengan Bendungan Tiu Suntuk. Rencananya, akan dibangun jogging track sepanjang 5 kilometer dari Kantor Camat Brang Ene hingga Desa Mujahidin, yang ditargetkan beroperasi November 2026 mendatang.
Pertanyaannya: apakah ini benar-benar kerakyatan, atau hanya ilusi kerakyatan di proyek wisata KSB?
Untuk menjawabnya, kita harus membaca ulang makna dan esensi dari kata “kerakyatan” itu sendiri.
Kata kerakyatan bermakna kolektivisme dan kebersamaan dari tingkat akar rumput. Dalam konteks ekonomi, ia berarti bangunan ekonomi yang dimiliki dan dikelola secara kolektif oleh rakyat. Modal dan aset dimiliki bersama dengan asas kebersamaan untuk menciptakan kedaulatan dan kemakmuran rakyat banyak, bukan dikuasai perorangan atau satu kelompok untuk kemakmuran pribadi.
Gagasan ini bukanlah hal baru. Bapak Proklamator kita, Bung Hatta, telah menekankan bahwa perekonomian Indonesia harus dijalankan dengan asas gotong royong. Ekonomi kerakyatan juga merupakan mandat konstitusi, UUD 1945 Pasal 33 ayat 1-5, yang mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Maka, bentuk ideal ekonomi kerakyatan adalah ketika rakyat menjadi pelaku utama. Jika Brang Ene memiliki potensi pariwisata, maka yang mengelola haruslah masyarakat Brang Ene sendiri secara gotong royong melalui wadah seperti BUMDes, bukan korporasi privat.
Ciri utama ekonomi kerakyatan adalah pondasinya dari bawah ke atas (Bottom Up). Masyarakat akar rumput harus sudah mumpuni untuk menjalankan roda ekonomi, baru kemudian mendapat dukungan dari pemerintah. Bukan sebaliknya, kebijakan dari atas turun ke bawah (Top Down) yang dipaksakan.
Jika pondasi bawahnya kuat, bangunannya akan kokoh. Jika dipaksakan dari atas ke bawah tanpa kesiapan, yang terjadi adalah shock.
Dan inilah yang terjadi pada proyek wisata kerakyatan di Brang Ene. Ia lahir secara Top Down. Sosialisasi dilakukan pada April 2026, pembangunan dikebut agar selesai November 2026. Waktunya hanya 7 bulan. Apakah dalam 7 bulan kita bisa menyiapkan SDM pariwisata yang mumpuni?
Kekhawatiran ini nyata. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga KSB sendiri mengakui bahwa program ini terkendala minimnya penggerak pemuda di tingkat desa. Jika penggeraknya saja belum ada, siapa yang akan mengelola jogging track 5 kilometer itu nanti? Jangan sampai ia hanya menjadi proyek mercusuar yang mangkrak setelah diresmikan dan hanya menghamburkan anggaran.
Jangan salah, tujuan pemerintah tentu baik. Kita semua ingin Sumbawa Barat punya penopang ekonomi baru pasca-tambang. Namun cara mewujudkan “kerakyatan” itu yang perlu diluruskan.
Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pembangunan infrastruktur. Infrastruktur adalah hal paling mudah dibangun asal ada anggaran. Yang sulit adalah membangun suprastrukturnya: manusia yang mengelola.
Pemerintah sebenarnya sudah memberi contoh yang tepat, yaitu penyerahan pengelolaan Homestay Bintang Bano di Brang Rea kepada BUMDes Bintang Bano Jaya pada Juli 2026. Model pemberdayaan seperti ini yang harus diperbanyak, bukan hanya membangun fisik.
Sebelum jogging track itu jadi, siapkan dulu pelatihan manajemen homestay, tata kelola keuangan BUMDes, pemandu wisata lokal, dan digital marketing untuk anak-anak muda Brang Ene dan Kalimantong. Jika tidak, maka yang terjadi bukanlah wisata kerakyatan, melainkan wisata yang mengatasnamakan rakyat, tetapi rakyatnya hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Inilah ilusi kerakyatan di proyek wisata KSB yang harus kita hindari. Jangan sampai proyek yang mengatasnamakan rakyat, justru rakyatnya belum siap dan tidak disiapkan untuk mengelolanya.**







