Sumbawa Barat, Kanalsumbawa– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali membuka akses pendaftaran beasiswa prestasi setelah masih menemukan mahasiswa asal daerah itu yang belum mengetahui program bantuan pendidikan tersebut. Temuan itu muncul saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB bertemu dengan mahasiswa Sumbawa Barat di Yogyakarta, sementara penyaluran beasiswa tahap pertama telah menjangkau 535 mahasiswa.

Kepala Dikbud KSB, Agus, mengatakan pertemuan dengan mahasiswa di Yogyakarta pekan lalu menunjukkan bahwa informasi beasiswa belum sepenuhnya menjangkau mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah. Kondisi tersebut menjadi alasan pihaknya kembali memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendaftar.

“Ada beberapa mahasiswa yang menyampaikan belum mendapatkan informasi tentang adanya program beasiswa ini. Sehingga kami kembali membuka akses pendaftaran,” kata Agus.

Mahasiswa yang berminat dapat mengajukan permohonan secara daring maupun datang langsung ke kantor Dikbud KSB dengan membawa berkas sesuai persyaratan. Informasi mengenai ketentuan dan tata cara pendaftaran tersedia melalui akun media sosial resmi Dikbud KSB. Calon pendaftar juga dapat menghubungi pihak dinas melalui telepon atau WhatsApp untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, program beasiswa prestasi telah memasuki tahap penyaluran. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 535 mahasiswa dengan total nilai sekitar Rp2,3 miliar. Besaran bantuan mengikuti Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing penerima, sehingga nominalnya berbeda sesuai biaya pendidikan di perguruan tinggi dan program studi yang ditempuh.

“Beasiswanya sebesar UKT. Jadi, nilainya bervariasi. Kalau UKT-nya Rp13 juta, Rp13 juta masuk ke rekeningnya. Kalau UKT-nya Rp2 juta, ya Rp2 juta, karena masing-masing program studi dan kampus berbeda jumlahnya,” jelas Agus.

Selain penerima tahap pertama, Dikbud KSB sedang memverifikasi 198 calon penerima yang mendaftar hingga 28 September 2026. Mereka masih berstatus calon penerima dan harus melalui proses pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan pada tahap berikutnya.

Untuk beasiswa prestasi akademik, mahasiswa wajib memiliki KTP KSB dan memenuhi persyaratan indeks prestasi (IP) berdasarkan akreditasi perguruan tinggi. Mahasiswa di perguruan tinggi berakreditasi A atau unggul disyaratkan memiliki IP minimal 3,5, sedangkan perguruan tinggi berakreditasi B menetapkan minimal 3,6 dan akreditasi C minimal 3,8.

Skema tersebut menjadi salah satu jalur bantuan bagi mahasiswa yang telah menjalani perkuliahan dan memenuhi kriteria akademik. Sementara itu, bagi mahasiswa yang baru masuk perguruan tinggi, transkrip juga menjelaskan adanya fasilitasi beasiswa melalui kerja sama pemerintah daerah dengan pihak swasta dan sejumlah perguruan tinggi, dengan mekanisme yang berbeda dari beasiswa prestasi.

Dikbud KSB mengarahkan mahasiswa yang belum memperoleh informasi agar memanfaatkan kanal resmi yang tersedia untuk memastikan persyaratan dan prosedur pengajuan. Langkah ini penting terutama bagi mahasiswa yang berada di luar daerah, sehingga mereka tetap dapat mengakses informasi program tanpa harus menunggu pertemuan langsung dengan pihak dinas.

Dengan penyaluran tahap pertama yang telah menjangkau ratusan mahasiswa dan verifikasi calon penerima berikutnya yang masih berjalan, perluasan informasi menjadi bagian penting dari pelaksanaan program beasiswa KSB. Mahasiswa yang berminat dapat mengonfirmasi langsung kepada Dikbud KSB mengenai status pendaftaran dan ketentuan terbaru sebelum mengajukan berkas.(Nin-ks)