Taliwang, Kanalsumbawa – Kabupaten Sumbawa Barat tak lama lagi akan memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Kepastian ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi menghibahkan lahan seluas 5 hektare atau setara 50.000 meter persegi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Kamis (6/8/26).

Lahan yang dihibahkan tersebut berlokasi di kawasan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, tepat di samping Markas Komando Brimob. Kawasan ini nantinya akan disulap menjadi kompleks Lapas Sumbawa Barat lengkap dengan berbagai fasilitas pendukung pembinaan warga binaan.

Proses serah terima berlangsung di Ruang Rapat Utama Graha Fitrah dan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan, disaksikan sejumlah pejabat dari kedua instansi.

Tak hanya naskah perjanjian, penyerahan hibah turut disertai sertifikat lahan sebagai bukti sah kepemilikan yang beralih ke Kementerian Hukum dan HAM. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar hukum bagi Kanwil Kemenkumham NTB untuk melanjutkan proses pembangunan di atas lahan tersebut.

Usai penandatanganan, Parlindungan menyampaikan apresiasi atas kesigapan Pemkab Sumbawa Barat dalam merealisasikan hibah ini. Ia menilai langkah cepat pemerintah daerah menjadi faktor penentu sehingga proses administrasi dapat rampung dan penandatanganan bisa terlaksana pada hari itu juga.

Sementara itu, Bupati Amar Nurmansyah menjelaskan bahwa keberadaan lapas baru ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat Sumbawa Barat. Ia mengungkapkan lebih dari 300 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang saat ini mendekam di Lapas Sumbawa Besar, atau sekitar 30 persen dari total penghuni, merupakan warga asal Sumbawa Barat.

Amar menambahkan, selama ini keluarga para WBP asal Sumbawa Barat harus menempuh perjalanan sejauh 125 kilometer atau sekitar 2,5 jam menuju Sumbawa Besar hanya untuk sekadar membesuk. Dengan hadirnya Lapas Sumbawa Barat, jarak tempuh tersebut diharapkan dapat dipangkas signifikan sekaligus membantu mengurai persoalan kelebihan kapasitas di Lapas Sumbawa Besar.

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Ketut Akbar Heri Akyar, menegaskan bahwa pembangunan lapas baru ini diarahkan untuk menghadirkan sarana pembinaan yang lebih layak. Menurutnya, setiap warga binaan berhak mendapatkan hunian yang baik serta lingkungan yang sehat dan nyaman selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Adapun pembangunan fisik Lapas Sumbawa Barat rencananya baru akan dimulai pada 2027. Sejumlah aspek teknis pelaksanaan, termasuk skema pembiayaan dan anggaran pembangunan, akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Sumbawa Barat bersama Kanwil Kemenkumham NTB dalam waktu dekat.**